Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi IKD: Kenali Modusnya, Lindungi Data Anda!
Images by Grup Whatsapp PPA
Di era digitalisasi layanan publik saat ini, pemerintah terus berinovasi, salah satunya melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD hadir untuk mempermudah masyarakat mengakses dokumen kependudukan langsung dari smartphone.
Namun, sayangnya, momen transisi digital ini sering dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan siber. Belakangan ini, marak beredar penipuan dengan modus jasa aktivasi IKD.
Berdasarkan himbauan resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (seperti contoh pada poster Disdukcapil Kota Kediri di atas), berikut adalah hal-hal penting yang wajib Anda ketahui agar terhindar dari penipuan.
Kenali Modus Penipuannya
Para pelaku penipuan biasanya menghubungi calon korban melalui pesan singkat (WhatsApp) atau telepon. Mereka menawarkan bantuan untuk mengaktivasi IKD tanpa perlu antre atau datang ke kantor dinas.
Ciri-ciri utamanya adalah:
Meminta Imbalan: Pelaku meminta sejumlah uang sebagai biaya jasa aktivasi.
Meminta Data Pribadi: Pelaku meminta foto KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), atau NIK.
Mengirim Tautan/File Mencurigakan: Pelaku mengirimkan link atau file (biasanya format .APK) yang diklaim sebagai aplikasi aktivasi, padahal berisi malware pencuri data.
Fakta Sebenarnya Tentang Aktivasi IKD
Agar tidak terjebak, Sahabat Classy perlu mengingat prosedur resmi aktivasi IKD yang dikeluarkan oleh pemerintah:
Dilakukan Langsung oleh Petugas: Aktivasi IKD (scan QR Code) hanya bisa dilakukan oleh petugas Dukcapil, Kecamatan, atau Kelurahan setempat.
GRATIS: Seluruh proses aktivasi IKD tidak dipungut biaya sepeser pun.
Tatap Muka: Pelayanan dilakukan secara offline atau tatap muka di kantor pelayanan (Kelurahan/Kecamatan/Dukcapil/Mal Pelayanan Publik), bukan via chat WhatsApp pribadi.
Tips Melindungi Diri dari Penipuan IKD
Jangan biarkan data berharga Anda jatuh ke tangan yang salah. Lakukan langkah pencegahan berikut:
Jaga Kerahasiaan Data: Jangan pernah memberikan NIK, Nomor KK, atau foto fisik KTP kepada siapapun melalui pesan instan yang tidak jelas asal-usulnya.
Verifikasi Informasi: Jika menerima tawaran layanan kependudukan, selalu konfirmasi kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi Kantor Dukcapil terdekat.
Hindari Klik Link Sembarangan: Jangan mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari nomor asing yang mengaku petugas.
Abaikan Pesan Mencurigakan: Jika ada panggilan atau pesan yang memaksa meminta data, segera blokir dan abaikan.
Kesimpulan
Keamanan data pribadi adalah tanggung jawab kita bersama. Ingatlah bahwa pemerintah tidak pernah meminta data pribadi sensitif atau uang melalui pesan WhatsApp untuk aktivasi IKD.
Jika Anda menemukan indikasi penipuan serupa, segera laporkan ke pihak berwenang atau hubungi call center pengaduan resmi Dukcapil setempat. Mari jadi masyarakat cerdas digital yang waspada dan aman!
Sumber Data: Himbauan Disdukcapil Kota Kediri

Komentar (0)
Posting Komentar