Warga Kediri Wajib Tahu! Mulai 4 Februari 2026, Ada Rekayasa Lalu Lintas Baru di Jalan Brigjen Katamso dan Kombes Pol Duriyat

Warga Kediri Wajib Tahu! Mulai 4 Februari 2026, Ada Rekayasa Lalu Lintas Baru di Jalan Brigjen Katamso dan Kombes Pol Duriyat Images by Grup Whatsapp PPA

 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri kembali melakukan inovasi untuk mengurai kepadatan lalu lintas di pusat kota. Berdasarkan informasi terbaru, akan dilaksanakan Uji Coba Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas yang menyasar dua titik vital, yaitu Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Kombes Pol Duriyat.

Perubahan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 08.00 WIB. Bagi Anda yang sering melintasi area ini, simak detail perubahannya agar tidak terjebak salah jalur.

1. Jalan Brigjen Katamso Menjadi 2 Arah

Perubahan paling signifikan terjadi di Jalan Brigjen Katamso. Ruas jalan yang selama ini dikenal satu arah, akan diuji coba menjadi 2 Arah (Two Way Traffic).

Poin Penting untuk Pengendara:

  • Waktu Berlaku: Mulai 4 Februari 2026, Pukul 08.00 WIB.

  • Arus Lalu Lintas: Kendaraan kini bisa melintas dari arah Barat (Jl. PB Sudirman/Bandar) menuju ke Timur (arah MT Haryono), maupun sebaliknya.

  • Larangan Kendaraan Berat:

    • Bus & Truk dari arah Barat DILARANG mengarah ke Timur melintasi Jl. Brigjen Katamso.

    • Truk Gandengan dilarang masuk ke Jl. PB Sudirman.

Pastikan Anda memperhatikan rambu-rambu baru yang terpasang, terutama di persimpangan Alun-Alun/Masjid Agung dan perempatan Sumohardjo.

2. Penerapan "Kondisi Jalur Kanan" di Jalan Kombes Pol Duriyat

Selain Brigjen Katamso, Jalan Kombes Pol Duriyat juga mengalami penyesuaian arus dengan skema pembagian lajur yang spesifik. Rekayasa ini mengatur posisi kendaraan berdasarkan arah kedatangan.

Skema Pengaturan Lajur:

  • Dari Arah Barat (Jl. Hasanuddin): Kendaraan yang berbelok menuju Jl. Kombes Pol Duriyat wajib menggunakan Lajur Sisi Barat (sesuai panah kuning pada peta).

  • Dari Arah Timur (Jl. Hayam Wuruk): Kendaraan yang berbelok menuju Jl. Kombes Pol Duriyat wajib menggunakan Lajur Sisi Timur (sesuai panah merah pada peta).

Pengaturan ini bertujuan untuk meminimalisir crossing atau perpotongan arus yang sering menyebabkan kemacetan di persimpangan tersebut. Lokasi ini cukup padat karena berdekatan dengan Kediri Mall dan RS Bhayangkara.

Himbauan untuk Masyarakat

Pemerintah Kota Kediri melalui Dishub menghimbau agar seluruh pengguna jalan:

  1. Mematuhi Rambu: Perhatikan rambu lalu lintas baru dan petunjuk petugas di lapangan.

  2. Kurangi Kecepatan: Karena ini adalah masa uji coba dan adaptasi baru, harap berkendara dengan kecepatan rendah saat memasuki kawasan tersebut.

  3. Cari Jalur Alternatif: Jika Anda menggunakan kendaraan berat yang terkena pembatasan, pastikan sudah merencanakan rute alternatif sebelum tanggal 4 Februari.

Mari dukung kelancaran lalu lintas di Kota Kediri dengan tertib berkendara. Jangan lupa sebarkan informasi ini kepada keluarga dan kerabat Anda!


Sumber: Dinas Perhubungan Kota Kediri



Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Previous article
This Is The Newest Post
Next article

Komentar (0)

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel