Logo P3A
Info Pemerintah

Dispendukcapil Kota Kediri Gelar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di 30 Kelurahan, Cek Manfaat dan Jadwalnya

Rabu, 5 November 2025 Blog ppa.classy.id

Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) 1akan melaksanakan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) 2secara jemput bola di masing-masing kelurahan3. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 72 Tahun 20224.
Pelayanan ini akan dilaksanakan sesuai jadwal terlampir 5, dimulai dari 5 November 2025 hingga 9 Desember 20256. Pelaksanaan di setiap kelurahan akan didukung oleh satu orang operator IKD dari Dinas Dukcapil7.

Manfaat dan Kegunaan IKD
Berdasarkan surat edaran bernomor 400.12/2823/419.112/20258, IKD memiliki sejumlah manfaat dan fasilitas penting bagi penduduk, di antaranya:
  • Pembuktian Identitas: Berfungsi sebagai alat pembuktian, otentikasi, dan otorisasi Identitas Kependudukan secara online langsung di smartphone penduduk
  • Data Terintegrasi: Dalam aplikasi IKD sudah tersedia data KTP-el pemilik HP, Kartu Keluarga (KK), serta biodata seluruh anggota keluarga
  • Pelayanan Adminduk: IKD dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan Administrasi Kependudukan, meliputi
  1. Cetak KK 
  2. Perubahan golongan darah 
  3. Perubahan pendidikan 14
  4. Pengurusan surat keterangan pindah (individu)
  5. Proses pisah atau pecah KK (individu)
  6. Pelaporan kelahiran (baik anak yang belum memiliki NIK maupun WNI yang sudah memiliki NIK)
  7. Pelaporan kematian 
  • Keamanan: Sistem keamanan IKD dirancang seperti ATM. Jika terjadi 3 kali salah memasukkan PIN, akun akan diblokir secara otomatis19. Pembukaan blokir dapat dilakukan dengan menghubungi Disdukcapil Kota Kediri20.


Imbauan dan Mekanisme Aktivasi
Dispendukcapil meminta bantuan pihak Kelurahan, melalui Ketua RT, untuk menghadirkan warga yang belum melakukan aktivasi IKD21. Data penduduk yang diundang didasarkan pada data by name by address (BNBA) yang dikirimkan dalam bentuk softfile ke Kasi Pemerintahan di setiap kelurahan
  • Untuk mempercepat proses di lokasi, para peserta aktivasi diharapkan
  • Telah meng-install aplikasi IKD pada smartphone masing-masing (Android maupun I-Phone)
  • Menyiapkan satu alamat e-mail yang masih aktif


Informasi ini juga disosialisasikan di tingkat RT. Sebuah pesan dari RT 15 meneruskan informasi Dispendukcapil yang mengundang warga yang belum aktivasi IKD untuk mengikuti kegiatan di Gedung Graha Praja Kelurahan Blabak, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan

Bagi warga yang tidak dapat hadir sesuai jadwal di kelurahannya, Dispendukcapil tetap memberikan kemudahan. Warga dapat melakukan aktivasi di kelurahan lain, atau setiap saat di Kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan kantor Disdukcapil

Untuk koordinasi waktu pelaksanaan lebih lanjut, pihak kelurahan dapat berkoordinasi dengan Kabid PIAK & PD Dinas Dukcapil, Sdr. M. Natsir28. Surat edaran resmi ini ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Drs. R. MARSUDI NUGROHO, M.Pd

Lampiran: Jadwal Aktivasi IKD di Kelurahan
Berikut adalah jadwal pelaksanaan aktivasi IKD di 30 Kelurahan Kota Kediri


NONAMA KELURAHANJADWAL AKTIVASI IKDJAM
1Kelurahan BetetRabu, 5 November 202508.30-12.00
2Kelurahan BlabakKamis, 6 November 202508.30-12.00
3Kelurahan NgletihJum'at, 7 November 202508.30-11.00
4Kelurahan BawangSenin, 10 November 202508.30-12.00
5Kelurahan TempurejoSelasa, 11 November 202508.30-12.00
6Kelurahan KetamiRabu, 12 November 202508.30-12.00
7Kelurahan PesantrenKamis, 13 November 202508.30-12.00
8Kelurahan BanaranJum'at, 14 November 202508.30-11.00
9Kelurahan PakundenSenin, 10 November 202508.30-12.00
10Kelurahan BurenganSelasa, 11 November 202508.30-12.00
11Kelurahan JamsarenRabu, 12 November 202508.30-12.00
12Kelurahan NgronggoKamis, 13 November 202508.30-12.00
13Kelurahan KaliomboJum'at, 14 November 202508.30-11.00
14Kelurahan SemampirSenin, 17 November 202508.30-12.00
15Kelurahan BalowertiSelasa, 18 November 202508.30-12.00
16Kelurahan SetonopandeRabu, 19 November 202508.30-12.00
17Kelurahan DandanganKamis, 20 November 202508.30-12.00
18Kelurahan NgadirejoJum'at, 21 November 202508.30-11.00
19Kelurahan kampungdalemSenin, 24 November 202508.30-12.00
20Kelurahan MojorotoSelasa, 25 November 202508.30-12.00
21Kelurahan BujelRabu, 26 November 202508.30-12.00
22Kelurahan CampurejoKamis, 27 November 202508.30-12.00
23Kelurahan GayamJum'at, 28 November 202508.30-11.00
24Kelurahan NgampelSenin, 01 Desember 202508.30-12.00
25Kelurahan SukorameSelasa, 02 Desember 202508.30-12.00
26Kelurahan PojokRabu, 03 Desember 202508.30-12.00
27Kelurahan Bandar LorKamis, 04 Desember 202508.30-12.00
28Kelurahan Bandar KidulJum'at, 05 Desember 202508.30-11.00
29Kelurahan LirboyoSenin, 08 Desember 202508.30-12.00
30Kelurahan BanjarmlatiSelasa, 09 Desember 202508.30-12.00
Bagikan: WhatsApp

Info Pemerintah lainnya

Lihat semua