Dispendukcapil Kota Kediri Gelar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di 30 Kelurahan, Cek Manfaat dan Jadwalnya
Rabu 05 2025
Edit
Images by Grup Whatsapp PPA
Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) 1akan melaksanakan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) 2secara jemput bola di masing-masing kelurahan3. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 72 Tahun 20224.
Pelayanan ini akan dilaksanakan sesuai jadwal terlampir 5, dimulai dari 5 November 2025 hingga 9 Desember 20256. Pelaksanaan di setiap kelurahan akan didukung oleh satu orang operator IKD dari Dinas Dukcapil7.
Manfaat dan Kegunaan IKD
Berdasarkan surat edaran bernomor 400.12/2823/419.112/20258, IKD memiliki sejumlah manfaat dan fasilitas penting bagi penduduk, di antaranya:
- Pembuktian Identitas: Berfungsi sebagai alat pembuktian, otentikasi, dan otorisasi Identitas Kependudukan secara online langsung di smartphone penduduk
- Data Terintegrasi: Dalam aplikasi IKD sudah tersedia data KTP-el pemilik HP, Kartu Keluarga (KK), serta biodata seluruh anggota keluarga
- Pelayanan Adminduk: IKD dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan Administrasi Kependudukan, meliputi
- Cetak KK
- Perubahan golongan darah
- Perubahan pendidikan 14
- Pengurusan surat keterangan pindah (individu)
- Proses pisah atau pecah KK (individu)
- Pelaporan kelahiran (baik anak yang belum memiliki NIK maupun WNI yang sudah memiliki NIK)
- Pelaporan kematian
- Keamanan: Sistem keamanan IKD dirancang seperti ATM. Jika terjadi 3 kali salah memasukkan PIN, akun akan diblokir secara otomatis19. Pembukaan blokir dapat dilakukan dengan menghubungi Disdukcapil Kota Kediri20.
Imbauan dan Mekanisme Aktivasi
Dispendukcapil meminta bantuan pihak Kelurahan, melalui Ketua RT, untuk menghadirkan warga yang belum melakukan aktivasi IKD21. Data penduduk yang diundang didasarkan pada data by name by address (BNBA) yang dikirimkan dalam bentuk softfile ke Kasi Pemerintahan di setiap kelurahan
- Untuk mempercepat proses di lokasi, para peserta aktivasi diharapkan
- Telah meng-install aplikasi IKD pada smartphone masing-masing (Android maupun I-Phone)
- Menyiapkan satu alamat e-mail yang masih aktif
Informasi ini juga disosialisasikan di tingkat RT. Sebuah pesan dari RT 15 meneruskan informasi Dispendukcapil yang mengundang warga yang belum aktivasi IKD untuk mengikuti kegiatan di Gedung Graha Praja Kelurahan Blabak, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan
Bagi warga yang tidak dapat hadir sesuai jadwal di kelurahannya, Dispendukcapil tetap memberikan kemudahan. Warga dapat melakukan aktivasi di kelurahan lain, atau setiap saat di Kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan kantor Disdukcapil
Untuk koordinasi waktu pelaksanaan lebih lanjut, pihak kelurahan dapat berkoordinasi dengan Kabid PIAK & PD Dinas Dukcapil, Sdr. M. Natsir28. Surat edaran resmi ini ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Drs. R. MARSUDI NUGROHO, M.Pd
Lampiran: Jadwal Aktivasi IKD di Kelurahan
Berikut adalah jadwal pelaksanaan aktivasi IKD di 30 Kelurahan Kota Kediri
NO NAMA KELURAHAN JADWAL AKTIVASI IKD JAM
1 Kelurahan Betet Rabu, 5 November 2025 08.30-12.00
2 Kelurahan Blabak Kamis, 6 November 2025 08.30-12.00
3 Kelurahan Ngletih Jum'at, 7 November 2025 08.30-11.00
4 Kelurahan Bawang Senin, 10 November 2025 08.30-12.00
5 Kelurahan Tempurejo Selasa, 11 November 2025 08.30-12.00
6 Kelurahan Ketami Rabu, 12 November 2025 08.30-12.00
7 Kelurahan Pesantren Kamis, 13 November 2025 08.30-12.00
8 Kelurahan Banaran Jum'at, 14 November 2025 08.30-11.00
9 Kelurahan Pakunden Senin, 10 November 2025 08.30-12.00
10 Kelurahan Burengan Selasa, 11 November 2025 08.30-12.00
11 Kelurahan Jamsaren Rabu, 12 November 2025 08.30-12.00
12 Kelurahan Ngronggo Kamis, 13 November 2025 08.30-12.00
13 Kelurahan Kaliombo Jum'at, 14 November 2025 08.30-11.00
14 Kelurahan Semampir Senin, 17 November 2025 08.30-12.00
15 Kelurahan Balowerti Selasa, 18 November 2025 08.30-12.00
16 Kelurahan Setonopande Rabu, 19 November 2025 08.30-12.00
17 Kelurahan Dandangan Kamis, 20 November 2025 08.30-12.00
18 Kelurahan Ngadirejo Jum'at, 21 November 2025 08.30-11.00
19 Kelurahan kampungdalem Senin, 24 November 2025 08.30-12.00
20 Kelurahan Mojoroto Selasa, 25 November 2025 08.30-12.00
21 Kelurahan Bujel Rabu, 26 November 2025 08.30-12.00
22 Kelurahan Campurejo Kamis, 27 November 2025 08.30-12.00
23 Kelurahan Gayam Jum'at, 28 November 2025 08.30-11.00
24 Kelurahan Ngampel Senin, 01 Desember 2025 08.30-12.00
25 Kelurahan Sukorame Selasa, 02 Desember 2025 08.30-12.00
26 Kelurahan Pojok Rabu, 03 Desember 2025 08.30-12.00
27 Kelurahan Bandar Lor Kamis, 04 Desember 2025 08.30-12.00
28 Kelurahan Bandar Kidul Jum'at, 05 Desember 2025 08.30-11.00
29 Kelurahan Lirboyo Senin, 08 Desember 2025 08.30-12.00
30 Kelurahan Banjarmlati Selasa, 09 Desember 2025 08.30-12.00
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Previous article
This Is The Newest Post
Next article




Komentar (0)
Posting Komentar